KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Pilgub dengan 62% Suara

Gedung Sate, Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat 


BANDUNG - Perjalanan panjang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 memasuki babak final setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat secara resmi menetapkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat pleno terbuka di Bandung, Kamis.

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dalam penetapan tersebut menyatakan, "Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan." Penetapan ini didasarkan pada hasil perolehan suara yang mencapai 62,22 persen dari total suara sah dalam Pilgub Jabar 2024.

Berdasarkan rekapitulasi final yang telah ditetapkan KPU Jabar pada 9 Desember 2024, pasangan yang diusung koalisi sembilan partai ini berhasil mengumpulkan 14.130.192 suara. Koalisi tersebut terdiri dari Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PSI, PAN, Buruh, PBB, Gelora, dan Perindo.

Persaingan dalam Pilgub Jabar 2024 melibatkan empat pasangan calon. Posisi kedua ditempati oleh Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan PPP dengan perolehan 4.267.612 suara. Pasangan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina dari PKB meraih posisi ketiga dengan 2.204.452 suara, sementara pasangan Jeje Wiradinata-Ronald Supradja dari PDIP berada di posisi keempat dengan 2.116.017 suara.

Menariknya, Pilgub Jabar kali ini berlangsung tanpa adanya gugatan dari para kontestan, sebuah prestasi yang diapresiasi oleh Dedi Mulyadi. "Kalau tanpa gugatan itu mencerminkan bahwa ketiga paslon yang lain yang bersama-sama saya memiliki keluasan cara berpikir, pandangan cukup terbuka dan memiliki spirit yang sama ingin membangun Jawa Barat walaupun mungkin yang mendapat mandat kepemimpinnya saya dan Kang Erwin, saya ucapkan terima kasih pada pasangan lainnya," ungkapnya.

Mengenai jadwal pelantikan, KPU Jabar mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 80 tahun 2024 yang menetapkan tanggal 10 Februari 2025 untuk pelantikan tingkat provinsi. Namun, terdapat potensi penundaan terkait adanya gugatan di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat atas hasil pilkada. KPU masih menunggu hasil sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 17 Januari 2025.

Menanggapi kemungkinan penundaan pelantikan, Dedi Mulyadi menyatakan tidak keberatan meski hal tersebut berdampak pada kemampuannya mengambil kebijakan. "Apa sih masalahnya, tapi dari sisi warga kan selalu kang Dedi kapan sih. Saya kan belum bisa mengambil keputusan, seperti itu kalau ada masalah, saya hanya bisa melakukan eksekusi secara personal, nah hanya itu saja sih sebenarnya kegelisahan dari warga yang ingin pemerintah baru segera bekerja, bukan hanya gubernur termasuk bupati dan wali kota," jelasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyerahkan sepenuhnya urusan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri. "Itu kewenangan Kemendagri. Kami menunggu Kemendagri," tegasnya.

Setelah penetapan ini, KPU Jabar akan menyerahkan hasil penetapan kepada empat pihak: pasangan calon terpilih, partai politik pengusung, Bawaslu, dan DPRD Jabar. Langkah ini menandai fase baru dalam perjalanan politik Jawa Barat, di mana kepemimpinan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan ditunggu untuk membawa perubahan dan pembangunan bagi provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia ini.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال